Tanah adalah
salah suatu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari
bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi,
dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Seperti kita
ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia dan hewan hidup dari
tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian
besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Oleh sebab itu, sudah
menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung
kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan
udara, pencemaran tanah pun sebagian besar akibat kegiatan manusia juga.
Meningkatnya
kegiatan produksi biomassa (tanaman yang dihasilkan kegiatan pertanian,
perkebunan dan hutan tanaman) yang memanfaatkan tanah yang tak terkendali dapat
mengakibatkan kerusakan tanah untuk produksi biomassa, sehingga menurunkan mutu
serta fungsi tanah yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Beberapa
indikator yang memprihatinkan hasil evaluasi perkembangan kegiatan pertanian
hingga saat ini, yaitu :
1)
tingkat produktivitas lahan menurun
2)
tingkat kesuburan lahan merosot
3)
konversi lahan pertanian semakin meningkat
4)
luas dan kualitas lahan kritis semakin meluas
5)
tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan pertanian
meningkat
6)
daya dukung likungan merosot
7)
tingkat pengangguran di pedesaan meningkat
8)
daya tukar petani berkurang
9)
penghasilan dan kesejahteraan keluarga petani menurun
10) kesenjangan
antar kelompok masyarakat meningkat.
PENYEBAB
KERUSAKAN TANAH PERTANIAN
A. Kerusakan Tanah Pertanian Akibat Erosi
Penggunaan lahan diatas daya dukungnya tanpa diimbangi
dengan upaya konservasi dan perbaikan kondisi lahan akan menyebabkan degradasi
lahan. Lahan di daerah hulu dengan lereng curam yang hanya sesuai untuk hutan,
apabila mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian tanaman semusim akan
rentan terhadap bencana erosi dan atau tanah longsor. Perubahan penggunaan
lahan miring dari vegetasi permanen (hutan) menjadi lahan pertanian intensif menyebabkan
tanah menjadi lebih mudah terdegradasi oleh erosi tanah. Praktek penebangan dan
perusakan hutan (deforesterisasi) merupakan penyebab utama terjadinya erosi di
kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Penurunan produktivitas usaha tani secara langsung
akan diikuti oleh penurunan pendapatan petani dan kesejahteraan petani.
Disamping menyebabkan ketidak-berlanjutan usaha tani di wilayah hulu, kegiatan
usaha tani tersebut juga menyebabkan kerusakan sumber daya lahan dan lingkungan
di wilayah hilir, yang akan menyebabkan ketidak-berlanjutan beberapa kegiatan
usaha ekonomi produktif di wilayah hilir akibat terjadinya pengendapan sedimen,
kerusakan sarana irigasi, bahaya banjir dimusim penghujan dan kekeringan
dimusim kemarau.
B. Pencemaran Agrokimia pada Tanah Pertanian
Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan di
lingkungan pertanian dapat disebabkan karena penggunaan agrokimia (pupuk dan
pestisida) yang tidak proporsional.
Dampak negatif dari penggunaan agrokimia antara lain
berupa pencemaran air, tanah, dan hasil pertanian, gangguan kesehatan petani,
menurunnya keanekaragaman hayati, ketidak berdayaan petani dalam pengadaan
bibit, pupuk kimia dan dalam menentukan komoditas yang akan ditanam.
Penggunaan pestisida yang berlebih dalam kurun yang
panjang, akan berdampak pada kehidupan dan keberadaan musuh alami hama dan
penyakit, dan juga berdampak pada kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan
terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota tanah.
Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan
dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan terjadinya
kemerosotan kesuburan tanah karena terjadi ketimpangan hara atau kekurangan
hara lain, dan semakin merosotnya kandungan bahan organik tanah.
Penanaman varietas padi unggul secara mono cultur
tanpa adanya pergiliran tanaman, akan mempercepat terjadinya pengurasan hara
sejenis dalam jumlah tinggi dalam kurun waktu yang pendek. Hal ini kalau
dibiarkan terus menerus tidak menutup kemungkinan terjadinya defisiensi atau
kekurangan unsur hara tertentu dalam tanah.
Akibat dari ditinggalkannya penggunaan pupuk organik
berdampak pada penyusutan kandungan bahan organik tanah. Sistem pertanian bisa
menjadi sustainable (berkelanjutan) jika kandungan bahan organik tanah lebih
dari 2%. Bahan organik tanah disamping memberikan unsur hara tanaman yang
lengkap juga akan memperbaiki struktur tanah, sehingga tanah akan semakin
remah. Namun jika penambahan bahan organik tidak diberikan dalam jangka panjang
kesuburan fisiknya akan semakin menurun.
C. Pencemaran
Industri
Pencemaran dan kerusakan lingkungan di lingkungan
pertanian dapat juga disebabkan karena kegiatan industri. Pengembangan sektor
industri akan berpotensi menimbulkan dampak negatip terhadap lingkungan
pertanian kita, dikarenakan adanya limbah cair, gas dan padatan yang asing bagi
lingkungan pertanian. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa gas buang seperti
belerang dioksida (SO2) akan menyebabkan terjadinya hujan asam dan
akan merusak lahan pertanian. Disamping itu, adanya limbah cair dengan
kandungan logam berat beracun (Pb, Ni, Cd, Hg) akan menyebabkan degradasi lahan
pertanian dan terjadinya pencemaran dakhil. Limbah cair ini apa bila masuk ke
badan air pengairan, dampak negatifnya akan meluas sebarannya. Penggalakan
terhadap program kali bersih dan langit biru perlu dilakukan, dan penerapan
sangsi bagi pengusaha yang mengotori tanah, air dan udara.
D. Pertambangan dan Galian C
Usaha pertambangan besar sering dilakukan diatas lahan
yang subur atau hutan yang permanen. Dampak negatif pertambangan dapat berupa
rusaknya permukaan bekas penambangan yang tidak teratur, hilangnya lapisan
tanah yang subur, dan sisa ekstraksi (tailing) yang akan berpengaruh pada
reaksi tanah dan komposisi tanah. Sisa ektraksi ini bisa bereaksi sangat asam
atau sangat basa, sehingga akan berpengaruh pada degradasi kesuburan tanah.
Semakin meningkatnya kebutuhan akan bahan bangunan
terutama batu bata dan genteng, akan menyebabkan kebutuhan tanah galian juga
semakin banyak (galian C). Tanah untuk pembuatan batu bata dan genteng lebih
cocok pada tanah tanah yang subur yang produktif. Dengan dipicu dari rendahnya
tingkat keuntungan berusaha tani dan besarnya resiko kegagalan, menyebabkan
lahan-lahan pertanian banyak digunakan untuk pembuatan batu bata, genteng dan
tembikar. Penggalian tanah sawah untuk galian C disamping akan merusak tata air
pengairan (irigasi dan drainase) juga akan terjadi kehilangan
lapisan tanah bagian atas (top soil) yang relatif lebih subur, dan meninggalkan
lapisan tanah bawahan (sub soil) yang
kurang subur, sehingga lahan sawah akan menjadi tidak produktif.
E. Alih fungsi
lahan
Konversi lahan pertanian yang semakin meningkat
akhir-akhir ini merupakan salah satu ancaman terhadap keberlanjutan pertanian.
Salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain adalah
rendahnya isentif bagi petani dalam berusaha tani dan tingkat keuntungan
berusaha tani relatif rendah. Selain itu, usaha pertanian dihadapkan pada
berbagai masalah yang sulit diprediksi dan mahalnya biaya pengendalian seperti
cuaca, hama dan penyakit, tidak tersedianya sarana produksi dan pemasaran. Alih
fungsi lahan banyak terjadi justru pada lahan pertanian yang mempunyai
produktivitas tinggi menjadi lahan non-pertanian. Alih guna lahan sawah ke
areal pemukiman dan industri sangat berpengaruh pada ketersedian lahan
pertanian, dan ketersediaan pangan serta fungsi lainnya.
KONSEP
PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai
“pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengorbankan
kesanggupan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka”.
Pertanian Berkelanjutan adalah keberhasilan dalam
mengelola sumberdaya untuk kepentingan pertanian dalam memenuhi kebutuhan
manusia, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi
sumber daya alam. Pertanian berwawasan lingkungan selalu memperhatikan nasabah
tanah, air, manusia, hewan/ternak, makanan, pendapatan dan kesehatan. Sedang
tujuan pertanian yang berwawasan lingkungan adalah mempertahankan dan
meningkatkan kesuburan tanah; meningkatkan dan mempertahankan basil pada aras
yang optimal; mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman hayati dan
ekosistem; dan yang lebih penting untuk mempertahankan dan meningkatkan
kesehatan penduduk dan makhluk hidup lainnya. Sistem pertanian berkelanjutan
harus dievaluasi berdasarkan pertimbangan beberapa kriteria, antara lain:
1. Aman menurut
wawasan lingkungan, berarti kualitas sumber daya alam dan vitalitas keseluruhan
agroekosistem dipertahankan/mulai dari kehidupan manusia, tanaman dan hewan
sampai organisme tanah dapat ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai apabila tanah
terkelola dengan baik, kesehatan tanah dan tanaman ditingkatkan, demikian juga
kehidupan manusia maupun hewan ditingkatkan melalui proses biologi. Sumber daya
lokal dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga dapat menekan kemungkinan
terjadinya kehilangan hara, biomassa dan energi, dan menghindarkan terjadinya
polusi. Menitik beratkan pada pemanfaatan sumber daya terbarukan.
2. Menguntungkan
secara ekonomi, berarti petani dapat menghasilkan sesuatu yang cukup untuk
memenuhi kebutuhannya sendiri/ pendapatan, dan cukup memperoleh pendapatan
untuk membayar buruh dan biaya produksi lainnya. Keuntungan menurut ukuran
ekonomi tidak hanya diukur langsung berdasarkan hasil usaha taninya, tetapi
juga berdasarkan fungsi kelestarian sumber daya dan menekan kemungkinan resiko
yang terjadi terhadap lingkungan.
3. Adil menurut
pertimbangan sosial, berarti sumber daya dan tenaga tersebar sedemikian rupa
sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi, demikian
juga setiap petani mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan lahan,
memperoleh modal cukup, bantuan teknik dan memasarkan hasil. Semua orang
mempunyai kesempatan yang sama berpartisipasi dalam menentukan kebijakan, baik
di lapangan maupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
4. Manusiawi
terhadap semua bentuk kehidupan, berarti tanggap terhadap semua bentuk
kehidupan (tanaman, hewan dan manusia) prinsip dasar semua bentuk kehidupan adalah
saling mengenal dan hubungan kerja sama antar makhluk hidup adalah kebenaran,
kejujuran, percaya diri, kerja sama dan saling membantu. Integritas budaya dan
agama dari suatu masyarakat perlu dipertahankan dan dilestarikan.
5. Dapat dengan mudah diadaptasi, berarti masyarakat
pedesaan/petani mampu dalam menyesuaikan dengan perubahan kondisi usahatani:
pertambahan penduduk, kebijakan dan permintaan pasar. Hal ini tidak hanya
berhubungan dengan masalah perkembangan teknologi yang sepadan, tetapi termasuk
juga inovasi sosial dan budaya.
Suatu
konsensus telah dikembangkan untuk mengantisipasi pertanian berkelanjutan.
Sistem produksi yang dikembangkan berasaskan LEISA (Low External Input
Sustainable Agriculture) yang kalau diterjemahkan sebagai (Pertanian Berkelanjutan/Lestari,
Masukan Dari Luar Usahatani Rendah). Konsep ini dapat dijabarkan menjadi
beberapa rakitan operasional, antara lain: meningkatkan produktivitas,
melaksanakan konservasi energi dan sumber daya alam, mencegah terjadinya erosi
dan membatasi kehilangan unsur hara, meningkatkan keuntungan usahatani,
memantapkan dan ketenlanjutan konservasi serta sistem produksi pertanian.
Konservasi
merupakan faktor yang penting dalam pertanian berwawasan lingkungan. Konservasi
sumber daya terbarukan berarti sumber daya tersebut harus dapat difungsikan
secara berkelanjutan (continous). Sekarang kita sudah mulai sadar tentang
potensi teknologi, kerapuhan lingkungan, dan kemampuan budi daya manusia untuk
merusak lingkungan tersebut. Suatu hal yang perlu dicatat bahwa ketersediaan
sumber daya adalah terbatas.
Pada
dasarnya konservasi lahan diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan
meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan
sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada
gilirannya meningkatkan produksi dan pendapatan petani melalui usaha tani
yang berkelanjutan.
Pola usaha
tani konservasi merupakan suatu bentuk pengusahaan lahan yang mengkombinasikan
teknik konservasi secara mekanik/sipil teknik, vegetatif maupun kimiawi.
PERTANIAN
ORGANIK
Pertanian ramah lingkungan salah satunya adalah dengan
menerapkan pertanian organik. Pertanian organik adalah sistem manajemen
produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil
rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain,
Pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora,
fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan
degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik.
Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun
mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian
organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik. Bila
kita sepenuhnya mengacu kepada terminologi (pertanian organik natural) ini
tentunya sangatlah sulit bagi petani untuk menerapkannya, oleh karena itu
pilihan yang dilakukan adalah melakukan pertanian organik regenaratif, yaitu
pertanian dengan perinsip pertanian disertai dengan pengembalian ke alam
masukan-masukan yang berasal dari bahan organik.
Pengelolaan pertanian yang berwawasan lingkungan
dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal, lestari dan
menguntungkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk
kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang. Pemilihan komoditas dan
areal usaha yang cocok merupakan kunci dalam pelaksanaan pembangunan pertanian
berkelanjutan, komoditas harus yang menguntungkan secara ekonomis, masyarakat
sudah terbiasa membudidayakannya, dan dibudidayakan pada lahan yang tidak
bermasalah dari segi teknis, ekologis dan menguntungkan secara ekonomis.
Beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan adalah
- pemanfaatan
sumberdaya alam untuk pengembangan agribisnis hortikultura (terutama lahan dan
air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam.
- proses
produksi atau kegiatan usahatani itu sendiri dilakukan secara akrab lingkungan,
sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan eksternalitas pada masyarakat.
- Penanganan
dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran, serta pemanfaatan produk tidak
menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan sampah)
- produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara
bisnis, memenuhi preferensi konsumen dan aman konsumsi. Keadaan dan
perkembangan permintaan dan pasar merupakan acuan dalam agrobisnis hortikultura
ini.
A. Pertanian
Organik Modern
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern
masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan.
Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi
kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep
pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan.
Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis.
Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan
hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian
organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan
standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat
ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara
pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu
pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk
pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen.
Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
- Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri.
Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam
jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun
sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan
menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk
merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan
melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
- Sertifikasi
Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri,
seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat
penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan
hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan
dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi
era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik
Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional. Komoditas
pertanian organik yang akan dikembangkan dan memiliki potensi pasar yang baik,
yaitu: hortikultura sayuran (brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih,
kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian,
salak, mangga, jeruk dan manggis), perkebunan (kelapa, pala, jambu mete,
cengkeh, lada, vanili dan kopi), rempah dan obat (Jahe, kunyit, temulawak, dan
temu-temuan lainnya), dan peternakan (susu, telur dan daging).